Laman

Jumat, 01 April 2011

DANA PIHAK KE-3

Nama  : HENI PUJIARTI
Npm    : 10208585
Kelas  : 3EA10
Tugas : Komputerisasi Lembaga Keuangan  Perbankan 
Tugas ke 9

DANA PIHAK KE-3
Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan
  1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
  2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
  3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. 

Giro adalah bentuk pembayaran yang “mirip” dengan Cek Tunai dan seringkali terjadi kerancuan dalam menghadapi pencatatannya.  Secara Prinsip Giro dan Cek Tunai Berbeda, walaupun terdapat kesamaan atas permasalahan yang bisa ditimbulkannya yaitu : = Saldo Bank Kosong = saat dilakukan kliring. Dalam Giro terdapat masa jatuh tempo yang harus diperhatikan sekali oleh penerima Giro, sebab sebelum terjadinya tanggal jatuh tempo nilai nominal Giro belum bisa diuangkan.

Berikut adalah mekanisme pencatatan dalam bentuk jurnalnya:
Penerimaan Giro :
Pada Saat Giro Diterima, akan dijurnal :
GIRO TERIMA BELUM JATUH TEMPO
Pada PIUTANG/HUTANG/PENDAPATAN
Pada Saat Giro Telah Jatuh Tempo Dan Berhasil diKliring, akan dijurnal
BANK (Tujuan Kliring)
Pada GIRO TERIMA BELUM JATUH TEMPO

Pengeluaran Giro :
Pada Saat Giro Dikeluarkan, akan dijurnal :
HUTANG/PIUTANG/BIAYA
Pada GIRO KELUAR BELUM JATUH TEMPO
Pada Saat Giro Telah Jatuh Tempo Dan Sudah DiDebet Oleh Penerima Giro, akan dijurnal :
GIRO KELUAR BELUM JATUH TEMPO
Pada BANK (Tempat Rek. Giro Dikeluarkan)

Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar