Laman

Selasa, 05 April 2011

LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR )


Nama   : HENI PUJIARTI
Npm    : 10208585
Kelas   : 3EA10
Tugas   : Komputeriasi Lembaga Keuangan Perbankan 
Tugas ke 6

 
Analisis Rasio Likuiditas
Analisis Rasio Likuiditas adalah analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek atau kewajiban yang sudah jatuh tempo. Rasio Likuiditas yg sering digunakan untuk menilai kinerja suatu bank antara lain:
a.       Cash Ratio ( CR )
Untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditarik dengan menggunakan alat-alat likuid yang dimilikinya.
 
             Alat Likuid :
            Uang Kas di Bank dan Rekening giro yang disimpan di Bank Indonesia.
a.                               Reserve Requirement ( RR ) Likuiditas Wajib Minimum
Merupakan ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum yang berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia.
• Besarnya RR telah mengalami perubahan dari 2%, 3% dan terakhir sejak tahun 1997 sebesar 5%.
• Komponen dana pihak ketiga terdiri dari :
Giro
Deposito berjangka
Sertifikat deposito
Tabungan
Kewajiban Jangka Pendek Lainnya

b.                                LOAN TO DEPOSIT RATIO ( LDR )
Menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan nasabah dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio antara seluruh jumlah. Kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Semakin tinggi rasio tsb, maka makin rendah likuiditas bank  tsb.






 
Loan to Deposit Ratio (LDR) Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar semua dana masyarakat serta modal sendiri dengan mengandalkan kredit yang telah didistribusikan ke masyarakat. Dengan kata lain bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, seperti membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Menurut Riyadi (2004:147), LDR dapat dijadikan tolok ukur kinerja lembaga intermediasi yaitu lembaga yang menghubungkan antara pihak yang kelebihan dana (unit surplus of funds) dengan pihak yang membutuhkan dana (unit deficit of funds).
a.                             Loan to Asset Ratio ( LAR )
Merupakan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.
Semakin tinggi rasio ini maka tingkat likuiditasnya rendah karena jumlah asset yang diperlukan untuk membiayai kreditnya makin besar.

a.                              Rasio kewajiban bersih Call Money ( NCM )
Persentase dari rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancar atau aktiva yang paling likuid dari bank.
Rumus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar