Laman

Kamis, 24 Maret 2011

PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA DAN PENGARUH BAHASA ASING TERHADAP BAHASA INDONESIA


Nama               : HENI PUJIARTI
Npm                : 10208585
Kelas               :3EA10
Mata kuliah     : Softsklill Bahasa Indonesia 2
Pertemuan Ke-2
Tulisan Bahasa Indonesia 2

PENGARUH PENGGUNAAN BAHASA GAUL  TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS BANGSA DAN  PENGARUH BAHASA ASING TERHADAP BAHASA INDONESIA


Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan dating. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam pergaulan internasional, bahasa Indonesia mewujudkan identitas bangsa Indonesia. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:
1.      Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2.      Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menururnkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.

   Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia Bagi Perkembangan Anak

persaingan global semakin membuat setiap manusia di muka bumi ini berlomba – lomba untuk menjadi yang lebih baik. setiap manusia harus bisa menjadi mobile decession maker. tidak hanya itu, waktu, yang menjadi pemakan zaman nomor satu di dunia pun memaksa manusia untuk bisa thing outside the box.
zaman sekarang, hanya bisa menggunakan satu bahasa saja sangatlah sulit untuk bisa masuk dalam global competition. apalagi posisi negara kita yaitu sebagai negara berkembang yang masih memerlukan bantuan dan kontribusi dari negara lain khususnya negara maju.
dan dengan apakah agar kontribusi itu bisa diterima ??? apalagi kalaubukan BAHASA . setiap individu setidaknya bisa menggunakan bahasa asing atau bahasa internasional. kita tahu bahwa bahasa internasional Bahasa Inggris.untuk bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang dari negara lain, orang tersebut pasti menggunakan bahasa inggris. tidak terkecuali orang indonesia.bahasa inggris, dimana merupakan bahasa asing di negara indonesia, mempunyai peranan besar bagi indonesia itu sendiri. pengaruh yang diberi pun beraneka ragam. ada yang memberikan pengaruh positif dan tidak jarang juga ada yang meberikan pengaruh negatif.dengan keberadaan bahsasa inggris ( bahasa asing ) sebagai bahasa internasional, pendidikan indonesia mulai dari taman bermain sampai dengan universitas memiliki kurikulum dan pelajaran tentang bahasa inggris. ini dilakukan agar sumber daya manusia indonesia dapat ikut andil dalam globalisasi dunia. pengaruh yang cukup positif bukan.pengaruh negatif dari bahasa asing itu sendiri ada. belakangan ini, pengaruh negatif dari bahasa asing tersebut sudah terlihat. seperti pada perkembangan anak. cara pemakaian bahasa belakang ini yang sedang populer di semua kalangan adalah penggunaan bahasa campur aduk. bahasa indonesia dikombinasikan dengan bahasa asing. banyak anak – anak sekarang yang merasa lebih percaya diri dan gaul jika menggunakan bahasa campur aduk tersebut. ini jelas mengurangi kekaedahan dan keabsahan akan bahasa indonesia yang menjadi bahasa persatuan itu sendiri. sejarah juga mencatat, bahwa presiden pertama republik indonesia, soekarno pernah menggunakan tiga bahasa sekaligus dalam pidatonya. dalam pidatonya tersebut, beliau menggunakan bahasa indonesia, yang dicampuradukan dengan bahasa sunda dan bahasa belanda. Tidak hanya soekarno, aktivis nasional soe hok gie, dalam bukunya catatan demostran, biasa mencampur bahasa indonesia dengan bahasa inggris.itu pun berlangsung pada buku – buku lain sampai sekarang bukan ???jadi, ada dua pengaruh bahasa asing terhadap bahasa indonesia itu sendiri, yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. pengaruh negatif itu sendiri terlihat pada perkembangan anak yang tidak lagi memperdulikan keabsahan bahasa indonesia.
Contoh-contoh dampak negative masuknya bahasa asing selain diatas antara lain:
  1. Anak-anak mulai mengentengkan/menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia.
  2. Rakyat Indonesia semakinlama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
  3. Anak-anak mulai menganggap rendah bacaan Indonesia.
  4. Lama kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  5. mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
Contoh-Contoh pengaruh positif bahasa asing bagi perkembangan anak antara lain :
  1. mampu meningkatkan pemerolehan bahasa anak.
  2. semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer ilmu pengetahuan
  3. menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah).
  4. anak dapat memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik apabila terdapat pola sosial yang konsisten dalam komunikasi, seperti dengan siapa berbahasa apa, di mana berbahasa apa, atau kapan berbahasa apa.
  5. anak akan melalui tahap perkembangan bahasa yang relatif sama meskipun setiap anak dapat mencapai tahap-tahap tersebut pada usia yang berbeda.
  6. sangat baik untuk kondisi fisik dan kemampuan kerja otak.
sumber :
arifsubekti.wordpress.com
http://www.natalizer.co.

Kamis, 17 Maret 2011

KLIRING


Nama   : HENI PUJIARTI
Npm    : 10208585
Kelas   : 3EA10
Tugas   : Komputeriasi Lembaga Keuangan Perbankan
Tugas Ke-2
KLIRING
PENDAHULUAN
Salah satu fungsi yang dimiliki oleh bank umum adalah melakukan transaksi lalulintas pembayaran. Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak kepihak yang lain, akan lebih mudah bila kedua pihak memiliki rekening dibank yang sama. Akan tetapi lebih sukar menyelesaikan pembayaran antara pihak –pihak yang memiliki rekening dibank yang berbeda dan lebih sukar lagi kalau bank tersebut tidak berada di satu daerah. Konsekuensinya satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalam menyelesaikan utang piutangnya. Ini pun masih banyak dijumpai kesulitan-kesulitan antara lain, jam pertemuan, tempat pertemuan dan sebagainya.
Mekanisme penyelesaian utang piutang ini akan menyangkut banyak bank, memerlukan waktu yang cukup lama, biaya yang besar, serta tenaga yan kurang efisien. Keadaan demikian dirasa dapat menghambat kegiatan operasional perbankan. Oleh karena itu muncul satu gagasan untuk membentuk lembaga kliring yang kemudian diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral pada tangal 7 maret 1967. Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat dan menjadi nasabah bank dan dengan demikian perhitungan piutang dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan efisien.
PEMBAHASAN
Definisi Kliring
Kliring adalah pertukaran warkat atau data elektronik antar bank atas nama bank ataupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesiakan pada waktu tertentu. Warkat atau data keuangan elektronik maksudnya merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diatur dalam peraturan perundang –undangan atau ketentuan lain yang berlaku lazim digunakan dalam transaksi pembayaran.

Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan Kliring adalah Proses perhitungan pelunasan dan pertukaran warkat-warkat kliring antar bank anggota yang dikoordinasi Bank Indonesia

Menurut The New Grolier Webmaster International Dictionary of The English Language Kliring adalah kegiatan tukar-menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan menetapkan perbedaan-perbedaanya.

Pelaku Kliring
1.      Pembayar (remitter)
2.      Bank Umum
Bank Pengirim (remitting bank)
Bank Pembayar (paying bank)
3.      Penerima (payee)
Adapun sistem kliring antar bank meliputi sistem kliring lintas domestik dan antar negara. Peraturan sistem kliring antar negara mencakup antara lain:
·         Penetapan persyaratan Bank Indonesia atau bank dalam keanggotan pada sistem kliring yang bersifat regional atau internasional
·         Peraturan mengenai kesepakatan antar  bank Indonesia atau lembaga lain bagai sistem pembayaran dengan bank sentral atau lembaga penyelenggara pembayaran sistem negara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kliring dan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank.

Warkat Kliring
Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Permintaan nasabah bank untuk penagihan piutangnya berupa uang giral atau pembayaran kewajibannya melalui LLP (Lalu Lintas Pembayaran).
1.      Cek (cheque)

Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.  Lembaran cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan struk atau bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.

2.      Bilyet Giro (BG)

Bilyet Giro adalah Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara giro nasabah tersebut, untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima.

3.      Nota Kredit

Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada sisi debet.

4.      Surat Bukti Transfer
Surat Bukti Transfer adalah surat berupa bukti transfer.

5.      Nota Debet
Nota debet adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada sisi kredit.

6.      Wesel
Menurut AbdulkadirMuhammad Surat wesel adalah surat yang memuat kata wesel, yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, dengan mana penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada tersangkut untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang atau penggantinya, pada tanggal dan tempat tertentu.



Pelaksanaan Kliring
Kliring I : Pertukaran warkat kliring antar bank
Kliring II : Penyerahan warkat yang di tolak

Tujuan Utama Kliring
1.      Memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia.
2.      Agar perhitungan penyelesaian utang-piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman danefisien.
3.      Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
4.      masing-masing terutama dalam hal keamanan dan biaya yang dikeluarkan.

Pokok –pokok ketentuan tentang kliring yang akan ditetapkan oleh peraturan Bank Indonesia memuat antara lain :
·         Jenis penyelenggaraan kliring dapat dilaksanakan oleh pihak lain.
·         Persyaratan dan bentuk hukum pihak lain yang dapat menyelenggarakan kliring.
·         Tata cara  pemberian persetujuan terhadap pihak lain yang akan menyelenggarakan kliring.
Dua macam penyertaan dalam kliring, yaitu
1.      Penyertaan langsung, yaitu perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring dan yang dapat ikutdalam penyertaan langsung adalah kantor Bank Indonesia dan kantor pusat bank umum berserta kantor-kantor cabangnya.
2.      Penyertaan tidak langsung, yaitu perhitungan warkatdalam pertemuan kliring oleh suatu kantor bank melalui kantor pusat dari bank tersebut atau melalui salah satu kantor cabang yang lain.

Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar bisa menjadi peserta kliring, yaitu :
1.      Suatu kantor bank umum diwajibkan ikutserta dalam kliring, setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.
2.      Mempunyai izin usaha yang sah.
3.      Keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan bank itu untuk memenuhi kewajibanya dalam kliring.
4.      Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan keloggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang-kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru diwilayahnya.
5.      Menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata-rata kewajiban 20 hari terakhir. Kewajiban ini hanya berlaku bagi kantor bank yangbaru menjadi peserta kliring  atau yang baru direhabilitasi. Jaminan kliring ini berlaku selama 6 bulan terhitun sejak tanggal penyetoran. Kewajiban menyetor jaminan kliring ini tidak berlaku bagi peserta tidak langsung atau peserta pindah wilayah kliring,
6.      Bank peserta menunjuk beberapa wakil tiap lembaga kliring.

Mekanisme kliring,  dilakukan dalam  tahap :
1.      Kliring penyerahan
Kegiatan yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum kliring penyerahan adalah :
Warkat di cap memuatsebutan kliring dan dicantumkan kode kelompok peserta.
Persetujuan penyelenggaraan dan peserta lain.
Langkah langkah selanjutnya adalah :
a)      Warkat- warkatdikelompokkan sesuai peserta. Warkat –warkat tersebt dapat digolongkan menjadi :
·         Warkat kliring yang diserahkan oleh masing –masing peserta yaitu :
Ø  Nota Debet Keluar, yaitu warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.
Ø  Nota kredit keluar, yaitu warkat pembebanan rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
·         Warkat kliring yang diterima dari peserta lain, yaitu :
Ø  Nota Debet Masuk, yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas  bbeban nasabah yang menerima warkat.
Ø  Nota Kredit Masuk,  yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.

b)      Warkat debet dan kredit dirinci nilai nominalnya dalam suatu daftar.
c)      Nilai nominalnya dan banyaknya kliring dalam suatu warkat di jumlahkan.
d)     Serah terima warkat kliring yang telah ditandatangani oleh wakil peserta kliring.
e)      Apabila terjadi perbedaan pendapat mengenai dapat tidaknya warkat diperhitungkan dalam kliring. Maka keputusan terakhir diserahkan kepada penyelenggara.
f)       Penyusunan neraca kliring penyerahan yang ditandatangani dan dibubuhi nama peserta dengan jelas.
g)      Wakil peserta kliring kembali kebank masing-masinguntuk menentukan layak tidaknya warkat- warkat yang diterima daro bank lain untuk diselesaikan.

2.      Kliring Retur
a)      Setelah warkatdikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nama nilai nominalnya.
b)      Penyelenggaraan selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta. Berdasarkan neraca kliring penyerahan dan neraca kliring retur dibuat biliyet saldo kliring yangmemuat hasil akhir kliring.
c)      Jika sebuah bank tidak memunyai cukup dana likuid di bank yang bersangkutan untuk menyelesaikan kalah  kliring, maka bank tersebutakan berusaha mencari pinjaman dari bank lain atau callmoney.  
  KASUS KLIRING JURNAL



Jurnalnya
Bank Siti :      Debit Giro Gino (-)
                        Kredit R/K BI   (+)
                        Debit R/K BI(-)
                        Kredit tabungan Gino(+)

Bank Karman :         Debit R/K pada BI (-)
                                    Kredit tabungan siti (+)
                                    Debit tabungan atun (-)
                                    Kredit R/KBI (+)

Bank Indonesia :       Debit R/K Siti
                                    Kredit R/K Karman
                                    Debit R/K Karman
                                    Kredit R/K Siti
DAFTAR PUSTAKA
 Sawitri Peni dan Hartanto Eko,Bank dan Lembaga Keuangan lain , Seri diktat kuliah, Gunadarma, Jakarta:2007
Siamat, Dahlan, Manajemen lembaga keuangan, Gramedia, Jakarta,2003.
Fatmawati, Sri, Bank sentral dan lembaga keuangan lainnya, STIE YKPN, jogjakarta, 1999








Sabtu, 26 Februari 2011

KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN




Nama   : HENI PUJIARTI
Npm     : 10208585
Kelas   : 3EA10
Tugas   : Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan
Tugas Ke-1


PENDAHULUAN
        Simpanan masyarakat merupakan potensi modal dalam perekonomian. Agar potensi ini dapat bermanfat bagi pembagunan ekonomi, perlu disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan modal untuk membiayaan kegiatan yang produktif (pengusaha). Lembaga keuanga sangat diperlukan dalam perekonomian modern sebagai kelompok masyarakat yangkelebihan dan (rumahtangga) dan kelompo masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
Lembaga keuangan berfungsi : 
  1. Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) menggunakan uang dn instrument kredit.
  2. Menghimpun dana dari masyarkat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kemasyarakat dalam bentuk pinjaman. 
  3. Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu :
a.         Lembaga keuangan melaksanakan melaksanakan tugas sebagai pihak yangahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan sendiri dan pihak lain (nasabah).
b.         Lembaga keungan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan berguna (menguntungkan) bagi nasabahnya.
4.      Memberikan jaminan
Lembaga keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang  dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
5.      Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga keuangan mampu memberikan keyakinan pada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu dibutuhkan atau pada waktu jatuh tempo.

PEMBAHASAN
Berdasarkan gambar diatas maka dibawah ini adalah penjelasannya :

PIHAK SURPLUS A: Menyimpan uangnya di bank, Kemudian oleh pihak bank uang tersebut di pinjamkan kepada pihak yang minus (pihak yang membutuhkan dana) sebesar 10.000.000,- dengan syarat membayar bunga (i2) sebesar 7%,. Dari bunga sebesar 7% tersebut pihak bank mendapatkan 2%, dan sisannya (i1) 5% dimiliki oleh pihak yang surplus. Gambar menunjukan  (i2) > dari (i1) karena pihak bank mengambil laba dari selisih bunga i2-i1 = laba.  Dalam gambar ini adalah pihak yang memiliki sumber dana bank. Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya. Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan. Kemampuan bank memperoleh sumber dana yang dinginkan sangat mempengaruhi kelanjutan usaha bank. Dalam hal ini bank harus bisa menentukan untuk apa dana digunakan, seberapa sumber dana yang dibutuhkan, sehingga tidak salah menentukan pilihan
Jenis sumber-sumber dana bank : 
  1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri, merupakan sumber dana dari modal sendiri. Maksudnya, modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham yang terdapat dalam portebel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariaanya dapat dilakukan kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual sama tersebut dipasar modal.
    a.        Setoran modal dari pemegang saham, dalam hal ini pemilik dana dapat menyetorkan dana tambahan atau membeli saham yang dikeluarkan oleh perusahaan.
    b.         Cadangan-cadangan bank, maksudnya cadangan cadangan labapada tahun yang lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disedikan untuk mengantisipasi laba tahun yangakan datang.
    c.         Laba yang belum dibagi, merupakan laba yang belum dibagikan pada tahun iyang bersangkutan sehingga dapatdimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
    2.Dana yang berasal dari masyarakat luas, yaitu :
    a.        Simpanan Giro (Demand deposit), merupakan dana murah bagi bank karena bunga yang dibayar paling murah jika dibandingan dengan simpanan tabungan dan simpanan deposito.
    b.        Simpanan Tabungan(Saving deposit), merupakan simpanan tabungan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, biliyet giro, dll.
    c.         Simpanan deposito (Time deposit), merupakan salah satu produk perbankan yang dapat dipilih nasabah untuk melakukan  investasi dalam bentuk surat berharga. Pemilik deposito disebut deposan.
    3.                  Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). 

    PIHAK MINUS B : Karena keadaan terdesak dan terburu –buru bisa meminjam uang langsung ke pihak A, dengan membayar bunga (i3) sebesar 5%. Biasanya pihak B, meminjam uang untuk kebutuhan yang amat penting. Sehingga pihak B memilih langsung meminjam uang kepihak A tanpa menunggu uang terlalu lama.

    BURSA EFEK INDONESIA(BEI) :
    Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efe dan perusahaan publik yang berkaitan, dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Di Indonesia menggunakan istilah bursa efek untuk menyatakan pasar modal.
    Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya.
    Saham : Keuntungan berupa deviden.

    BANK
    Bank umum adalah suatu kegiatan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat atau pihak lainnya kemudian mengalokasikan kembali untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran.
    ASURANSI
    Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penangguangmengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan menerima premi asuransi. Untuk mengamankan uang milik pihak B sebesar 10.000.000,- maka pihak bank berkerjasama dengan pihak asuransi, untuk mengasuransikan pihak tersebut. Tetapi, pihak asuransi menginginkan premi dari uang tersebut. Dimisalkan :
    1.      Asuransi ZKY

    Adalah pihak asuransi yang pertama kali dihubungi oleh pihak bank, tetapi asuransi ini hanya mampu mengasuransikan 2.500.000,- sisanya ia Reasuransikan kepada asuransi lain.yang sebesar 7.500.000,-. Reasuransi   adalah “Asuransi kembali oleh Penanggung baik seluruh atau sebagian risiko yang telah ditanggungnya kepada Penanggung lain” atau Proses dimana satu penanggung mengatur dengan satu atau beberapa penanggung lainnya membagi risiko dalam reasuransi.

    ·       Perusahaan yang mereasuransikan risikonya disebut Ceding Company
    ·       Perusahaan Asuransi yang menerima pertanggungan ulang dari Ceding Company sebut Reasuradur.
    ·       perjanjian Reasuransi antara Ceding Company dan Reasuradur, yang harus dibuat secara tertulis merupakan perjanjian terpisah dan berdiri sendiri dengan perjanjian antara Tertanggung dan Penanggung.
    Fungsi Reasuransi
    1.    Menaikkan kapasitas akseptasi Perusahaan Asuransi
    2.    Mendukung stabilitas keuangan perusahaan asuransi.
    Dalam prakteknya, apabila Reasuradur yang bersangkutan juga menampung risiko yang banyak pula, perusahaan tersebut dapat melemparkan kembali sebahagian risiko dimaksud dengan perusahaan Reasuransi lain baik didalam ataupun diluar negeri, cara mana disebut Retrosesi, untuk diketahui, Peraturan Pemerintah mengharuskan Perusahaan Asuransi di Indonesia tidak boleh menahan risiko (Retensi Sendiri – Own Retention) melebihi 10 % X Modal sendiri.
    2.      Asuransi KLM
    Hanya sanggup menangani 3.000.000,- untuk diasuransikan. Sisanya ia refocussi kepada asuransi lain.
    3.      Asuransi DEF
    Digambar menunjukan asuransi luar negeri, yang menangani sebesar 4.500.000,-

    PT ZKY adalah PT yang terbentuk dari pihak asuransi luar negeri. PT ZKY membentuk CLBK untuk mengamati saham. Misalkan Saham Bank Siti. PT ZKY, berkerjasama dengan PT. INFOP yang menghasilkan kartu kredit, berkerja sama dengan TD dan berakhir di bank.

    PENUTUP
    Kesimpulan
    Dari uaraian gambar diatas dapat kita lihat alur perputaran uang yang ada di bank. Dari mana uang itu berasal dan untuk apa. Sudah terjawab. Setelah itu bagaimana kita memahami dan mengamati perkembangan perbankan saat ini.

    Sumber : Bank dan Lembaga Keuangan Penerbit Gunadarma

    Senin, 21 Februari 2011

    KESALAHAN BERBAHASA TULISAN KE-2 BAHASA INDONESIA 2

    Nama : HENI PUJIARTI
    Npm : 10208585
    Kelas : 3EA10
    Tulisan ke-2 Softskill Bahasa Indonesia 2

    KESALAHAN BERBAHASA
    TULISAN KE-2 BAHASA INDONESIA 2
    I. Latar Belakang Masalah
    Dijaman modern ini kita dituntut untuk bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Untuk menuju kearah yang baik kadang sering menemui permasalahan. Salah satunya yaitu kesalahan berbahasa. Yang mungkin tanpa kita sadari kita pernah melakukannya. Tulisan ini membantu pembaca untuk dapat mengetahui dan memahami, bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dengan mengetahui terlebih dahulu, kesalahan –kesalahan berbahasa, yang akan dibahas dalam penulisan ini. Adapaun kesalahan berbahasa tulisan ke-2 ini adalah lanjutan dari kesalahan berbahasa tulisan ke-1. Dalam kesalahan berbahasa tulisan ke-1 terdapat kesalahan-kesalahan berbahasa meliputi: ketidakefektifan kalimat, kesalahan pemilihan kata. Adapun yang akan dibahas dalam penulisan ini yaitu :
    1) Kesalahan karena Tidak Lengkapnya Fungsi Kalimat
    2) Kesalahan karena Penggunaan Preposisi yang Tidak Tepat
    3) Kesalahan Urutan Kata
    4) Kesalahan Penggunaan Konstruksi Pasif
    5) Kesalahan Penggunaan Konjungsi
    6) Kesalahan Penggunaan ‘yang’
    7) Kesalahan Pembentuk Jamak
    II. Permasalahan
    8) Kesalahan karena Tidak Lengkapnya Fungsi Kalimat
    9) Kesalahan karena Penggunaan Preposisi yang Tidak Tepat
    10) Kesalahan Urutan Kata
    11) Kesalahan Penggunaan Konstruksi Pasif
    12) Kesalahan Penggunaan Konjungsi
    13) Kesalahan Penggunaan ‘yang’
    14) Kesalahan Pembentuk Jamak

    III. Pembahasan masalah
    i. Kesalahan karena Tidak Lengkapnya Fungsi Kalimat
    Kesalahan-kesalahan ini berupa ketidaklengkapan fungsi kalimat yang meliputi tidak adanya subjek, predikat yang tidak jelas, dan penghilangan objek pada predikat berverba transitif.
    Contoh kesalahan karena tidak bersubjek:
    Untuk saya mengerti bagaimana mahasiswa mahasiswa tentang pendidikan Indonesia dan khususnya pengajaran Bahasa Inggris. (salah)
    Saya mengerti pendapat para mahasiswa tentang pendidikan di Indonesia, khususnya sistem pengajaran Bahasa Inggris. (benar)
    Contoh kesalahan karena predikat kalimat yang tidak jelas
    (1) Umumnya kenakalan remaja dari rumah atau keluarga rusak. (salah)
    Umumnya, kenakalan remaja bermula dari keluarga yang tidak harmonis. (benar)
    (2) Dulu sebagian besar guru di Tim-tim dari pulau-pulau di Indonesia, tetapi sekarang mereka berangkat dari Tim Tim dan tidak cukup guru untuk sekolah di sana. (salah).
    Dulu, sebagian besar guru di Tim-Tim berasal dari berbagai pulau di Indonesia, tetapi sekarang mereka meninggalkan Tim-Tim sehingga tidak ada cukup banyak guru untuk sekolah-sekolah di sana. (benar).

    ii. Kesalahan karena Penggunaan Preposisi yang Tidak Tepat
    Kesalahan penggunaan preposisi ini berupa pemakaian preposisi yang tidak tepat dalam kalimat, tidak dipakainya preposisi dalam kalimat yang menuntut adanya preposisi, dan pemakaian preposisi yang tidak perlu dalam suatu kalimat.
    Contoh kesalahan penggunaan preposisi yang tidak tepat:
    (1) Banyak barang-barang dibeli oleh toko-toko pakaian, makanan, tas, dan lain-lain. (salah)
    Banyak barang dapat dibeli di toko-toko itu seperti, pakaian, makanan, tas, dan lain-lain. (benar)
    (2) Saya kembali di hotel Radisson naik bis kecil. (salah)
    Saya kembali ke hotel Radisson naik bis kecil. (benar)
    Contoh kesalahan karena tidak adanya preposisi:
    (3) Kami pergi Pabrik Batik untuk mengerti tentang proses batik. (salah)
    Kami pergi ke pabrik Batik untuk mengerti proses membuat batik. (benar)
    (4) Hari ini kelompok semua pergi Sultan Palace naik bis besar. (salah)
    Hari ini, semua kelompok pergi ke ‘Sultan Palace’ dengan naik bis besar. (benar)

    iii. Kesalahan Urutan Kata
    Urutan kata dimaksudkan sebagai susunan kata untuk membentuk tataran yang lebih tinggi. Dalam bahasa Indonesia, pada umumnya, sesuatu yang diterangkan berada di depan yang menerangkan.
    Contoh kesalahan dalam urutan kata:
    Kadang-kadang orang yang datang baru menjadi terkejut, mereka harap memenuhi mimpi mereka. (salah)
    Kadang-kadang, orang yang baru datang menjadi terkejut karena mereka berharap mimpi mereka terpenuhi. (benar)

    iv. Kesalahan Penggunaan Konstruksi Pasif
    Dalam bahasa Indonesia Konstruksi pasif dapat dibentuk dengan pronomina orang pertama, kedua, dan ketiga yang mempunyai dua pola yang berbeda. Pola pertama dapat dibentuk dari pola aktif S + me- bentuk asal - (sufiks) + O menjadi pola pasif O + S + bentuk asal- (suifks) untuk pronomina orang pertama, kedua, dan ketiga. Pola kedua dapat dibentuk dari pola aktif S + me- bentuk asal- (sufiks) + O menjadi pola pasif O + di - bentuk asal- (sufiks) + (oleh) + S hanya untuk pronomina orang ketiga.
    Contoh kesalahan penggunaan konstruksi pasif:
    (1) Tempat pemujaan ketiga kami mengunjungi adalah mesjid. (salah)
    Tempat pemujaan ketiga yang kami kunjungi adalah mesjid. (benar)
    (2) Dia diajarkan SMA kurikulum yang sama-sama di semua sekolah. (salah)
    Kurikulum SMA diajarkan sama di semua sekolah atau Kurikulum SMA dia ajarkan secara sama di semua sekolah. (benar)

    v. Kesalahan Penggunaan Konjungsi
    Konjungsi berfungsi sebagai penghubung frasa dan klausa dalam kalimat. Selain itu, konjungsi juga berfungsi sebagai penghubung antarkalimat dalam suatu paragraf. Kesalahan penggunaan konjungsi ini akan berakibat tidak jelasnya makna kalimat karena hubungan antarfrasa dan antarklausa tidak jelas
    Contoh kesalahan penggunaan konjungsi:
    Gereja ini membangun dengan uang dari orang-orang bahwa menghadiri gereja ini. (salah)
    Gereja ini membangun dengan uang dari orang-orang yang menghadiri gereja ini. (benar)

    6. Kesalahan Penggunaan ‘yang’
    Kesalahan yang dilakukan berupa penggunaan yang dalam kalimat yang tidak memerlukan ‘yang’ dan sebaliknya ‘yang’ tidak digunakan ketika kalimat-kalimat memerlukan yang untuk memperjelas makna kalimat tersebut.
    Contoh kesalahan penggunaan’ yang’:
    Saluran TV ini swasta dan mereka bisa menunjuk apa saja mereka yang mau. (salah)
    Saluran TV ini adalah saluran swasta dan mereka bisa mempertunkukan semua hal yang merek mau. (benar)

    vii. Kesalahan Pembentuk Jamak
    Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia dapat dibentuk dengan mengulang nomina, penggunaan numeralia, dan penggunaan penanda jamak seperti, beberapa, sejumlah, para, banyak, sedikit, dsb. Kesalahan dalam hal ini adalah pemakaian bentuk beruntun ketika mereka membuat bentuk jamak. Mereka memakai penanda jamak tetapi nomina tetap diulang atau sebaliknya ada penanda tunggal tetapi nominanya jamak. Berikut ini beberapa contoh untuk mendukung penjelasan di atas.
    Contoh kesalahan penggunaan bentuk jamak:
    Kami didampingi oleh guru pribadi naik bis ke bermacam-macam trmpat-tempat wisata seperti Keraton, Taman Sari, pasar burung yang terletal di belakang Taman Sari. (salah)
    Kami didampingi oleh guru pribadi naik bis ke bermacam-macam tempat wisata seperti, Keraton, Taman Sari, dan pasar burung yang terletak di belakang Taman Sari. (benar)

    vi. Simpulan
    Dalam kesalahan berbahasa. Terdapat Kesalahan-kesalahan bahasa seperti ini : (1) ketidakefektifan kalimat (2) kesalahan pemilihan kata (3) tidak lengkapnya fungsi-fungsi kalimat (4) kesalahan pemakaian preposisi (5) pembalikan urutan kata (6) kesalahan penggunaan konstruksi pasif (7) kesalahan pemakaian konjungsi (8) ketidaktepatan pemakaian yang (9) kesalahan dalam pembentukan jamak. Kesemuannya apabila kita paham dengan penggunaan bahasa yang baik agar tidak ada kesalahan berbahasa.

    vii. Daftar Pustaka
    Tjiptadi, Bambang.1984.Tata Bahasa Indonesia. CetakanII. Jakarta: Yudistira.

    Hakim, Lukman dkk. 1978. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Seri Penyuluhan 9. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembngan Bahasa.

    Moeliono, Anton M. 1984. Santun Bahasa. Jakarta:Gramedia

    Hadi, Farid,1981. “Kesalahan Tata Bahasa.” Bahan Ceramah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.